DPRD Kota Balikpapan

Tahun 2022, Bapemperda DPRD Balikpapan Realisasikan Sembilan Perda 

lihat foto
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Untuk tahun 2022, terdapat 21 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang terealisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hingga bulan November tahun 2022 sebanyak sembilan Perda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan progres Bapemperda tahun 2022 itu terkesan kurang maksimal.

"Kita sudah mengcover lima Perda menjadi satu, maka pencapaiannya kurang lebih sama dengan tahun 2021 lalu," jelasnya, Selasa (29/11/2022).

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, ada lima perda yang tercover menjadi satu perda yakni Perda Pajak dan Retribusi. Pembahasannya sudah sampai di tingkat pertama dan sudah dievaluasi tingkat provinsi.

Dari informasi yang diperoleh, perda pajak dan retribusi daerah sebagaimana undang-undang HKPD nomor 1 tahun 2022 harus dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri melalui proses yang panjang.

"Ini Perda baru. Kalau kita melihat ini terobosan di Kalimantan Timur, mungkin baru Balikpapan yang menuntaskan pembicaraan tingkat pertama. Informasi teman-teman provinsi seperti itu," jelasnya.


Selain itu, Perda Transportasi yang seharusnya sudah terselesaikan dan diparipurnakan hanya tinggal menunggu asistensi. Pihaknya saat ini sudah kejar ke tingkat Provinsi dan informasi terakhir meminta batas waktu dua minggu untuk menuntaskan.

"Mudah-mudahan Perda transportasi ini bisa kita tuntaskan," jelas A3 sapaan karibnya.

Proses perda transportasi yang memakan banyak waktu, dirinya tidak mengetahui penyebab permasalahannya. Hanya saja informasinya suratnya salah masuk. Pihaknya juga sudah protes untuk bisa disegerakan, sehingga perda transportasi tidak diluncurkan di tahun 2023.

"Berdasarkan hasil konsultasi dengan teman-teman biro hukum Provinsi Kaltim. Insya allah paling lama Desember 2022 ini harus kita selesaikan," ujarnya.

Sehingga secara keseluruhan kurang lebih ada empat Raperda yang dituntaskan, tetapi karena yang satu ini mengcover lima Perda, maka kurang lebih ada sembilan Perda yang terealisasi.

Sedangkan tahun 2023 ini, Bapemperda DPRD Kota Balikpapan telah menetapkan 18 Perda, diantaranya 10 Perda dari inisiatif Pemkot Balikpapan dan delapan dari inisiatif DPRD Balikpapan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar