BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 27 masa sidang III tahun 2022, melalui video conference di Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Kamis (24/11/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang APBD tahun 2023.
“Yang semula ada Rp 2,7 triliun terjadi penambahan sebesar Rp 874 miliar, sehingga menjadi Rp 3,7 triliun,” jelasnya usai rapat paripurna.
Hal itu berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022, perihal penyampaian rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Selain itu, berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur nomor 900/11 dan selanjutnya tanggal 9 November, perihal penyesuaian pajak daerah kabupaten kota.
“Artinya ada dua surat yang semula APBD Kita itu 2,7 triliun di KUA PPAS, dengan adanya surat itu ternyata kita mendapatkan dana tambahan yang kurang salur, bagi hasil, itu sekitar 874 miliar. Akhirnya APBD Tahun 2023 menjadi Rp 3,7 triliun,” ucapnya.
Budiono menambahkan dengan adanya penambahan anggaran tentunya juga akan menambah banyak pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Meskipun, dalam rapat paripurna tersebut fraksi juga menyoroti Proyek Multiyears, seragam sekolah.