Berita Kanwil DJP Kaltimtara

Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Kaltimtara Gandeng Politeknik Negeri Samarinda Bentuk Tax Center

lihat foto
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama, di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda, pada hari Rabu (09/11/2022). Foto: B
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama, di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda, pada hari Rabu (09/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menggandeng Politeknik Negeri Samarinda untuk membentuk Tax Center, pada hari Rabu (09/11/2022).

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun dan Kepala KPP Pratama Tenggarong Arief Hartono.

Max Darmawan dalam sambutannya menyampaikan, mengingat peran penting Tax Center tersebut, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara terus berupaya untuk menjalin

kerja sama dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi yang berada di Kalimantan

Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan ini, Max memberikan kuliah umum perpajakan dengan tajuk Pajak dan Kemandirian Bangsa kepada 46 mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Samarinda.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar