Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Kaltimtara Gandeng Politeknik Negeri Samarinda Bentuk Tax Center

by -
Writer: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama, di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda, pada hari Rabu (09/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama, di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda, pada hari Rabu (09/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menggandeng Politeknik Negeri Samarinda untuk membentuk Tax Center, pada hari Rabu (09/11/2022).

Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun dan Kepala KPP Pratama Tenggarong Arief Hartono.

Max Darmawan dalam sambutannya menyampaikan, mengingat peran penting Tax Center tersebut, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara terus berupaya untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terutama perguruan tinggi yang berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan ini, Max memberikan kuliah umum perpajakan dengan tajuk Pajak dan Kemandirian Bangsa kepada 46 mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Samarinda. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.