BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sesuai aturan dari pemerintah, para petani yang diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi hanya petani cabai, padi dan bawang, sehingga banyak petani khususnya di Kota Balikpapan terdampak dengan pembelian pupuk bersubsidi.
Dengan adanya kebijakan ini, para petani merasa keberatan jika menggunakan pupuk non subsidi, dikarenakan harga jual pupuk non subsidi sangat berbeda jauh dari harga pupuk bersubsidi hingga tiga kali lipat.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Pantun Gultom mengatakan, di Kota Balikpapan para petani mayoritas petani hortikultura, sedangkan pupuk bersubsidi hanya diperbolehkan untuk para petani cabai, bawang dan padi.
Tak hanya itu, agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi para petani harus mengisi aplikasi pendaftaran jenis tanaman yang ditanam. Dengan berlatar belakang petani hortikultura, maka para petani di Balikpapan mengisi aplikasi hortikultura.
“Mereka mengisi form hortikultura dan ternyata hortikultura tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Ini yang menjadi kendala,” ujarnya.
Pantun mengatakan, dengan adanya permasalahan ini seharusnya pemerintah kota dapat membantu para petani, sehingga tidak berharap pada pemerintah pusat.