Perjuangkan Aspirasi Warga, Laisa Hamisa Reses di Perumahan Perusda

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Anggota DPRD Kota Balikpapan H Laisa Hamisa menggelar kegiatan reses di Perumahan Perusda RT 37, Kelurahan Sepinggan Baru, Minggu (30/10/2022) Malam. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Anggota DPRD Kota Balikpapan H Laisa Hamisa menggelar kegiatan reses di Perumahan Perusda RT 37, Kelurahan Sepinggan Baru, Minggu (30/10/2022) Malam. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Begitu juga, warga RT 07 Yunus yang mempertanyakan pembangunan posyandu yang belum terealisasi, padahal legalitas sudah ada.

 “Usulan warga terkait posyandu sudah diinput dan dimasukkan di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), tetapi tidak tahu kenapa, sehingga tidak terealisasi. Sudah diinput tapi gagalnya di mana kita juga tidak tahu,” terangnya.

Termasuk, keluhan kenaikan honor ketua RT yang diharapkan belum ada realisasi padahal kenaikan itu sudah dijanjikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud. Lain halnya dengan PJU, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan.

“Saya minta surat permohonan dari masing-masing Ketua RT, nanti langsung saya koordinasikan dengan Dishub, karena PJU ini berkaitan dengan kerawanan pada malam hari di lingkungan. Saya akan upayakan secepatnya untuk terealisasikan,” jelasnya.

Pemasangan PDAM dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi keluhan warga.  Untuk proses MBR yang gratis sudah habis kuotanya, sehingga nanti akan dikoordinasikan kembali dengan PDAM. “Kita tunggu info dari PDAM terkait hal itu,” ujarnya.

Kegiatan reses dihadiri, Camat Balikpapan Selatan, Lurah Sepinggan Baru, Dinas Pekerjaan Umum, PDAM,  DPPR, dan DKUMKMP.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.