Pemkot Balikpapan

Disperkim Balikpapan Serahkan Program BSPK RTLH Kepada Warga Gang Mufakat   

lihat foto
Disperkim Kota Balikpapan serahkan kepada dua warga yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Mufakat, RT 04, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Jumat (21/2/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Disperkim Kota Balikpapan serahkan kepada dua warga yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Mufakat, RT 04, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Jumat (21/2/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BSPK RTLH), dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan,

Kembali diserahkan kepada dua warga yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Mufakat, RT 04, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Jumat (21/2/2022).

Bantuan yang diserahkan Disperkim Balikpapan, merupakan bantuan dari dua perusahaan yakni Forum Asosiasi Pengembang Perumahan dan PT Wulandari Bangun Laksana, masing-masing memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta.

Kedua warga yang bernama Cicih Sutarsi dan Wisnu Hartanta mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan bangunan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Arfiansyah. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Arfiansyah. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah mengapresiasi kepada empat perusahaan yang telah membantu warga Balikpapan dengan program BSPK RTLH, yang diinisiasi Disperkim Balikpapan.

Saat ini ada dua perusahaan dan sebelumnya dua perusahaan yakni PT KRN dan Asosiasi Perusahaan Industri Kariangau.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar