BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan jawaban atas pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VII tahun 2022 di Berau, yang ditujukan kepada Ketua PB Porprov pada tanggal 04 Oktober 2022, dengan nomor surat 426/1648/DPOP perihal tanggapan surat PB Porprov VII Kaltim.
Hal ini berdasarkan dari tindak lanjut hasil audiensi Pemkot Balikpapan pada tanggal 29 September 2022, Pemkot Balikpapan mengucapkan terima kasih terhadap dukungan keikutsertaan Kontingen Balikpapan.
Namun situasi pada saat ini, proses entry by Number dan entry by Name melalui aplikasi pendaftaran online belum dapat dilakukan sampai batas yang ditentukan.
"Mohon penundaan kegiatan Porprov VII Kaltim, karena persiapan yang harus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal," jelas Pelaksana Harian Sekda Balikpapan Muhaimin saat memimpin Konferensi Pers di Lobby Kantor Wali Kota, pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Plh Sekda Balikpapan didampingi Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, dr C I Ratih Kusuma, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doortje Marpaung, Plt Asisten I Zulkifli.
Adapun beberapa hal yang dipertimbangkan dibacakan Kepala DPOP Balikpapan, yakni :
Pertama, KONI Balikpapan tidak pernah berkoordinasi langsung kepada Wali Kota Balikpapan mengenai keikutsertaannya pada Porprov VII Kaltim.
Kedua, surat DPOP Nomor 426/0936/DPOP tanggal 27 Juni 2022 perihal permohonan tim seleksi, DPOP meminta usulan personel sebagai tim seleksi, namun tidak memberikan usulan atas hal dimaksud.
Ketiga, Sesuai pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan keolahragaan daerah sehingga jika dikaitkan dengan surat tersebut pada angka 2, perlu adanya koordinasi antara KONI dan Pemerintah Daerah.
Keempat, berdasarkan pasal 17 ayat (2) Perwali Balikpapan No 21 Tahun 2021 serta arahan Pemerintah Kota Balikpapan terkait dana hibah, bahwa dalam penggunaan kembali Silpa dana hibah 2021 diusulkan dan diprogramkan kembali pada tahun berikutnya.
Kelima, berdasarkan angka 1 dan 4 tersebut, seharusnya penggunaan dana dimaksud sepatutnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.
Keenam, adapun dana hibah KONI Tahun anggaran 2022, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga belum dapat dicairkan, yang penggunaan dana tersebut antara lain dalam rangka persiapan keperluan kontingen Balikpapan menuju Porprov VII Kaltim.
Ketujuh, mismanajemen pada KONI Balikpapan tersebut berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa pada DPOP Balikpapan, dalam rangka persiapan untuk kebutuhan akomodasi, transportasi, konsumsi dan seragam defile kontingen Kota Balikpapan.
Delapan, mengingat keterbatasan waktu yang ada, maka proses pengadaan tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi, yang akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Semoga dalam waktu yang baik Kota Balikpapan dapat ikut serta pada kegiatan Porprov yang akan datang,” ucapnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar