BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Seorang oknum polisi gadungan berinisial L warga Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim.
Polisi mengamankan barang bukti sepucuk pistol airsoft gun, atribut kepolisian dan beberapa paket narkoba jenis sabu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko mengatakan pelaku tertangkap di rest area Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Pelaku sudah diikuti sejak dari Samarinda dan saat dilakukan penggeledah ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan di Balikpapan.
Selain itu juga, polisi juga menemukan atribut yang identik digunakan aparat kepolisian, mulai dari pistol, seragam hingga lencana saat digeledah di mobil yang dikendarainya.
"KTP yang diduga palsu, L menggunakan nama Khairul Umma dan pekerjaannya sebagai anggota Polri, Di mobilnya kami temukan lencana, borgol, rompi hingga pistol udara (air gun)," terangnya kepada awak media pada saat konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/9/2022).
Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan di rumah pelaku kembali ditemukan beberapa paket sabu, dan pelaku digiring ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami sudah berapa lama L menggunakan identitas kepolisian. Yang jelas kami menemukan identitas kepolisian itu saat penindakan," terangnya.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lainnya di sejumlah tempat yang dilakukan oleh tersangka.
Pada kesempatan itu, Kasubdit Penmas Polda Kaltim Kompol I Nyoman Wijana mengungkapkan, selama dua pekan Polda Kaltim berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan 80 orang tersangka.
Kasus narkoba pada minggu pertama pada tanggal 5-11 September 2022, Ditresnarkoba (Polda Kaltim) mengungkap delapan kasus narkoba, dengan sembilan tersangka.
Sedangkan, Polresta dan Polres jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dengan tersangka 43 orang pelaku.
Kemudian, minggu kedua pada tanggal 12-18 September 2022 Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap tiga kasus narkoba dengan tiga orang tersangka.
Polresta dan polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar