BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dalam hal ini Sekretariat KPU Kota Balikpapan terancam tidak bisa membayar tagihan listrik dan internet. Pasalnya, belum adanya kepastian jadwal pencairan dana hibah non tahapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyampaikan apabila pihaknya berencana melayangkan surat ke PLN memohon penundaan pembayaran tagihan pada bulan ini.
"Bulan ini kami tidak bisa bayar listrik dan sebentar lagi kami akan bersurat kepada PLN untuk penundaan pembayaran," ungkapnya kepada awak media, Kamis (15/9/2022).
Thoha mengungkapkan penyebab KPU Balikpapan tidak bisa membayar tagihan listrik, dikarenakan tidak kunjung dicairkannya dana hibah non tahapan KPU Kota Balikpapan, yang disebabkan belum selesainya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hibah pada tahun 2021.
Hal ini yang membuat beberapa kegiatan yang sejatinya bisa dilaksanakan di tahun ini ikut terdampak, seperti perjalanan dinas yang tidak bisa pihak KPU lakukan karena persediaan anggaran yang memang tidak mencukupi.
Kemudian gudang yang ada saat ini harus dibersihkan, untuk persiapan logistik yang baru yang datang itu juga belum bisa dilakukan.
Tak hanya itu, secara fisik pagar kantor KPU yang ada saat ini juga sudah rusak berat dan harus diperbaiki, termasuk ada beberapa atap yang bocor.
Thoha mengungkapkan sebenarnya KPU biasanya mendapatkan dana hibah tahapan dan hibah non tahapan.
Untuk diketahui, hibah non tahapan atau operasional dana untuk membiayai pelaksanaan operasional ketika tidak ada tahapan, yang bertujuan untuk merawat gedung, bayar listrik, bayar internet dan operasional lainnya.
"Total anggaran yang dialokasikan tercatat mencapai Rp 1,6 miliar per tahun, yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. Biasanya kami dibulan 4 dan 5 itu sudah cair. Nah sekarang sudah sampai dengan bulan 9 itu belum cair," terangnya.
Ia mengatakan jika sudah menghadap inspektorat terkait dengan ini dan meminta petunjuk. Dari inspektorat ternyata terkendala dengan laporan LPJ hibah ditahun 2021 oleh Sekretaris yang sampai sekarang belum selesai.
"Ada beberapa yang belum ditandatangani oleh sekretaris lama. Dan ketika itu belum selesai maka inspektorat juga tidak akan berani mengucurkan hibah lagi kalau tidak selesai. Inilah bagian upaya kami, karena hibah 2022 itu kami pergunakan untuk persiapan pemilu di tahun 2024," tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar