BorneoFlash.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan pengalihan subsidi BBM. Akibatnya, harga sejumlah jenis bahan bakar subsidi naik.
“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi, soal harga BBM, Sabtu (3/9/2022).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.600,- menjadi Rp 10.000,-.
“Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800,-. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500,- menjadi Rp 14.500,-” ujar Arifin. Penyesuaian harga ini mulai berlaku 1 jam usai pengumuman. Itu berarti, harga baru BBM, mulai berlaku pukul 14.30 WIB.
(BorneoFlash.com/Sekretariat kepres)