Berita Kabupaten Kutai Barat

Pemda Kubar Rapat Bahas Pengamanan di SPBU dan APMS  

lihat foto
Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan distribusi BBM bersubsidi di Aula Mako Polres Kutai Barat. Foto: BorneoFlash.com/Lilis.
Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan distribusi BBM bersubsidi di Aula Mako Polres Kutai Barat. Foto: BorneoFlash.com/Lilis.

BorneoFlash.com, SENDAWAR -

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kutai Barat akan membentuk tim untuk pengamanan SPBU dan APMS yang berada di Wilayah Kabupaten Kutai Barat.

"Kami akan membentuk tim bersama TNI/Polri serta Satpol PP dan juga Dishub untuk mengantisipasi kejadian yang ada di 13 SPBU maupun APMS yang ada di Kubar ini," ungkap Assisten II Rakhmat pada saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan distribusi BBM bersubsidi di Aula Mako Polres Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri Pasi Ops Kodim 0912 Kubar Kapten Inf. Sudarsono, Wakapolres Kompol. I Nyoman Wijana beserta para perwiranya, Kabag Umum Pemkab Kubar Agus Dalung, Kadisdagkop Kubar Ampeng, Dishub Kubar Yohanes Suryanto, Satpol PP Kubar Nasnwal serta perwakilan 13 APMS dan SPBU yang ada di wilayah Kutai Barat.

Rakhmat menjelaskan bahwa pertemuan ini yakni membahas untuk mengantisipasi kendala yang akan dihadapi saat penghapusan BBM subsidi, yakni kendala yang terjadi di APMS dan SPBU saat pengisian, yang kini masih banyak oknum yang melakukan penyimpangan dari aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.

Oleh sebab itu dengan rapat ini memutuskan untuk meningkatkan pola pengamanan di SPBU maupun APMS dalam pendistribusian BBM dengan melibatkan seluruh stakeholder atau instansi terkait secara terpadu di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

"Dari kendala yang ditemui di lapangan maka pemerintah dan aparat terkait turut membantu menjaga di SPBU maupun APMS saat pengisian BBM berlangsung," katanya.


Kemudian, per tanggal 1 September 2022 akan dibentuk tim yang terdiri dari Satlantas Polres Kutai Barat serta Dishub untuk menindak kendaraan yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar.

"Karena saat ini masih banyaknya tangki motor dan mobil yang diluar standar atau modifikasi, serta pemaksaan saat mengisi BBM lebih dari ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Dan juga masih banyak pembeli yang memaksa dan meminta lebih dari apa yang sudah ditentukan pemerintah. Sementara karyawan yang berjaga di tempat pengisian tidak berani karena mendapat ancaman," ujarnya.

Diuraikannya lebih lanjut bahwa Pemerintah juga akan mengajukan kembali penambahan kuota BBM bersubsidi khususnya bio solar kepada BPH Migas.

"Untuk penambahan kuota bio solar kita akan bersurat kembali ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) meminta agar bisa di tambah kuota bio solar yang saat ini masih kekurangan di Kubar,” katanya.

Dan untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Kutai Barat ia katakan maka SPBU maupun APMS wajib menyediakan BBM non subsidi yaitu Pertamax dan juga Dexlite untuk mengantisipasi jika BBM bersubsidi Pertalite dan Bio Solar tidak tersedia.

"Beberapa kesimpulan rakor tersebut antara lain pengisian BBM, Pertalite, Bio Solar harus menggunakan tangki standar. Pengisian kendaraan hanya boleh satu kali dalam satu hari dan tidak boleh melakukan pengisian dengan jerigen. Sementara pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Bio Solar maksimal masing-masing roda dua Rp 75 ribu, roda empat Rp 350 ribu, roda enam Rp 500 ribu," kata Rakhmat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar