Lintas Kementerian Lakukan Uji Petik di Kantor DPMPTSP Balikpapan   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud bersama Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Investasi/BKPM di  Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/9/2022). Foto:BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud bersama Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Investasi/BKPM di  Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/9/2022). Foto:BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementrian Investasi/BKPM. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masuk delapan besar, sebagai Nomine terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha tahun 2022 di tingkat nasional.

Untuk itu, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Investasi/BKPM, melakukan penilaian secara langsung di Kantor DPMPTSP Kota Balikpapan.

“Ini penilaian uji petik kepada Organisasi Perangkat Daerah di DPMPTSP,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud kepada awak media di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/9/2022).

Rahmad berharap uji petik yang dilakukan oleh lintas Kementerian untuk menilai kinerja dalam pelayanan publik, termasuk juga masalah perizinan. 

“Kita komitmen memberikan perijinan kepada para investor, bukan hanya dipercepat dan dipermudah tetapi para pengusaha juga aman dan nyaman. Itu yang betul-betul saya sampaikan kepada semua OPD dalam memberikan perizinan maupun pelayanan apapun bentuknya bukan hanya cepat tapi juga aman dan nyaman,” paparnya.

Ada beberapa inovasi yang disampaikan oleh DPMPTSP Kota Balikpapan, salah satunya SIJEMPOL (Sistem Pelayanan Jemput Bola), SOS (Solusi Orang Sibuk). Semisal, para  pegawai atau pekerja yang sibuk bekerja tidak sempat untuk membayar PBB disediakan tempat di lingkungan perumahan. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.