Berita Pemkab Paser

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Masitah Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih   

lihat foto
Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf bersama dengan segenap perwakilan unsur Forkopimda Paser, membagikan 3.000 bendera merah putih kepada Warga Kabupaten Paser, Rabu (10/8/2022). Foto: HO/Humas Pemkab Paser.
Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf bersama dengan segenap perwakilan unsur Forkopimda Paser, membagikan 3.000 bendera merah putih kepada Warga Kabupaten Paser, Rabu (10/8/2022). Foto: HO/Humas Pemkab Paser.

BorneoFlash.com, TANA PASER - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI di Kabupaten Paser tahun ini dipastikan lebih semarak.

Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf bersama dengan segenap perwakilan unsur Forkopimda Paser, Rabu (10/8/2022), membagikan 3.000 bendera merah putih kepada Warga Kabupaten Paser.

Diawali apel, Masitah mewakili Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan bahwa pembagian bendera ini adalah tindak lanjut surat Mendagri No 003.1/4397/SJ tentang Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

Dengan bekerja sama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh indonesia, dimana Kabupaten Paser sendiri berkontribusi 3.000 bendera untuk mensukseskan gerakan tersebut.

Karena itu, gerakan pembagian bendera merah putih ini menurut Masitah, dilaksanakan secara serentak.

“Serentak hari ini dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Paser. Ada 3.000 lebih bendera yang kami bagikan,” kata Masitah.


Pembatasan sosial di masa pandemi dua tahun terakhir, membatasi antusias masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Sekarang pembatasan sosial mulai dibuka, tentunya pembagian bendera semakin menyemarakkan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.

"Sekarang kita bisa merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan suka cita. Seluruh masyarakat Kabupaten Paser telah mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing, sebagai bukti cinta tanah air, bangsa dan negara," ucapnya.

Dengan pembagian bendera ini, tambah Masitah, semangat cinta tanah air diyakini mampu memotivasi generasi bangsa untuk berjuang bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan membangun negeri.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membangkitkan semangat patriotisme dan nasionalisme masyarakat Kabupaten Paser untuk pulih dan bangkit lebih kuat membangun Kabupaten Paser yang Maju Adil dan Sejahtera (Paser MAS)," pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai instruksi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Pemkab Paser telah mewajibkan seluruh masyarakat Kabupaten Paser untuk mengibarkan bendera merah putih dari 1-31 Agustus 2022.

(Adv/Aas)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar