BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Sesuai visi misi Walikota Balikpapan H Rahmad Masud yang tertuang dalam RPJMD, bahwa peserta didik baru tingkat SD kelas 1 dan tingkat SMP kelas 7 akan mendapatkan seragam gratis pada tahun ajaran 2022/2023 sebanyak tiga seragam yakni seragam merah putih, seragam pramuka dan seragam batik.
Tepat tanggal 11 Juli 2022, Di Kota Balikpapan tahun ajaran 2022 dimulai, salah satunya Sekolah Dasar Negeri 001 Balikpapan Utara.
Berdasarkan pantauan, peserta didik baru ada yang masih menggunakan seragam sekolah sebelumnya ataupun pakaian bebas.
Ketika di konfirmasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 001 Balikpapan Utara (Balut) Kuwardi, Spd menyampaikan bahwa, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi mengenai penggunaan seragam pada tanggal 8-9 Juli 2022.
"Tidak mengharuskan dan mewajibkan untuk membeli seragam baru, meskipun isu yang beredar di kalangan wali murid mengharuskan membeli seragam," jelasnya kepada awak media di ruang kerja kepsek SDN 01 Balikpapan Utara, Senin (11/7/2022).
Walaupun, diperkirakan seragam gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan diterima kurang lebih enam bulan mendatang.
Untuk itu, diperbolehkan memakai baju seragam TK maupun PAUD. Apabila, tidak memiliki seragam TK atau Paud diperbolehkan memakai pakaian bebas sopan.
"Wali murid saya panggil, semua langsung sosialisasi. Saya yang turun, ada berita acaranya kemarin. Jika orang tua beli baju sendiri silakan, kalau mau menunggu seragam dari pemkot silakan. Tetapi sekolah tidak mewajibkan," terangnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga memperbolehkan siswa menggunakan seragam lama, selama satu semester pada tahun ajaran baru tahun 2022.
"Tidak ada paksaan, karena sudah diumumkan. Sambil menunggu pakaian yang ada dari pemerintah kota sampai kurang lebih enam bulan," ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar