Walaupun, diperkirakan seragam gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan diterima kurang lebih enam bulan mendatang.
Untuk itu, diperbolehkan memakai baju seragam TK maupun PAUD. Apabila, tidak memiliki seragam TK atau Paud diperbolehkan memakai pakaian bebas sopan.
"Wali murid saya panggil, semua langsung sosialisasi. Saya yang turun, ada berita acaranya kemarin. Jika orang tua beli baju sendiri silakan, kalau mau menunggu seragam dari pemkot silakan. Tetapi sekolah tidak mewajibkan," terangnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga memperbolehkan siswa menggunakan seragam lama, selama satu semester pada tahun ajaran baru tahun 2022.
"Tidak ada paksaan, karena sudah diumumkan. Sambil menunggu pakaian yang ada dari pemerintah kota sampai kurang lebih enam bulan," ujarnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar