Disdikbud Kota Balikpapan

Disdikbud Balikpapan Buka Proses Verifikasi dan Validasi Bagi Calon Peserta PPDB 2022  

lihat foto
PPDB Kota Balikpapan membuka proses verifikasi dan validasi bagi calon peserta PPDB online, di halaman Kantor Disdikbud Kota Balikpapan, Jumat (10/6/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
PPDB Kota Balikpapan membuka proses verifikasi dan validasi bagi calon peserta PPDB online, di halaman Kantor Disdikbud Kota Balikpapan, Jumat (10/6/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2022/2023 Kota Balikpapan.

Untuk tahap awal PPDB Kota Balikpapan membuka proses verifikasi dan validasi bagi calon peserta PPDB online mulai 10-29 Juni 2022. Hal tersebut dibenarkan, Sekretaris Panitia PPDB Online Kota Balikpapan Ganung Pratikno.

"Proses verifikasi dan validasi ini adalah proses bagaimana data yang tidak ada di dalam database, akan kita masukkan berdasarkan kriteria yang ada, kalau nilai-nilai sudah ada di data base. Jadi, tidak perlu," jelasnya kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2022).

Namun, ada enam hal yang tidak terdapat pada data base bagi peserta PPDB 2022 yang harus melakukan verifikasi dan validasi.

Diantaranya, anak yang berprestasi, anak lulusan tiga tahun sebelumnya, perpindahan tugas orang tua, anak Balikpapan tapi sekolah di luar Balikpapan,

Anak yang kartu keluarganya tidak sama dengan tempat lulus sekolahnya, karena mengikuti tempat orang lain/wali dan lulusan Kota Balikpapan tapi belum memiliki kartu keluarga karena tugas orang tua/wali.

"Itulah proses verifikasi yang kita maksudkan. Supaya lebih jelas pendataannya, sehingga memudahkan pendaftaran masuk ke zona yang diinginkan," ucapnya.

Adapun persyaratan verifikasi dan validasi disesuaikan dengan jalur kriteria peserta PPDB 2022. Seperti halnya, jika jalur prestasi dengan melampirkan piagam prestasi, jika melalui perpindahan tugas orang tua dengan melampirkan surat pindah tugas orang tua.

"Jadi secara umum verifikasi seperti itu. Sesuatu yang tidak ada di data base," ujarnya.


Proses verifikasi dan validasi PPDB online 2022, lanjut Ganung mengatakan terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya.

Untuk tahun kemarin menggunakan zonasi mutlak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021.

Tetapi tahun ini tidak menggunakan zonasi mutlak tetapi mempertimbangkan hal hal lainnya seperti prestasi belajar.

"Kita tidak menggunakan zonasi mutlak. Tahun ini dikombinasi berdasarkan hal-hal lain, karena penyebaran sekolah kita tidak rata," terangnya.

Khusus pendaftaran inklusif, langsung datang ke sekolah tujuan tanpa melalui pendaftaran sistem online.

Ganung menambahkan, untuk daya tampung penerimaan PPDB tahun ini sudah diumumkan di sekolah masing masing. Meskipun, jumlah ruang belajar tergantung dari kondisi sekolah yang ada.

Ruang belajar tingkat SD sebanyak empat kelas dengan 28 peserta didik sedangkan SMP hanya 11 rombel dengan 32 peserta didik.

"Kita sudah mulai mengingatkan kalau SD sebanyak-banyak jumlah rombel itu empat kalau SMP itu 11 tapi tergantung dari sekolah yang ada,"

Ganung berharap, adanya verifikasi dan validasi dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat dan juga mempermudah para orang tua maupun wali saat mendaftarkan sekolah, karena data sudah masuk ke database, Sehingga bisa mengikuti proses PPDB.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar