DPRD Kota Balikpapan

Oddang Keluhkan Gerbang Utama Perumahan Graha Indah Seperti Pasar, Tidak Ada Perhatian 

lihat foto
Kondisi lingkungan yang berada di pintu gerbang utama Perumahan Graha Indah Balikpapan Utara, Selasa (31/5/2022). foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kondisi lingkungan yang berada di pintu gerbang utama Perumahan Graha Indah Balikpapan Utara, Selasa (31/5/2022). foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kondisi lingkungan yang berada di gerbang utama Perumahan Graha Indah Balikpapan Utara, menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Syarifuddin Oddang sekaligus Dapil Balikpapan Utara.

Pasalnya, kawasan ini banyak digunakan sebagai tempat berjualan baik dari toko sembako, penjual sayur termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL), sehingga terkesan seperti pasar. Bahkan, fasilitas umum dijadikan tempat berjualan.

Tak hanya itu, Oddang sapaan karibnya sangat menyayangkan situasi pintu masuk utama perumahan Graha Indah, terlihat banyak sampah yang berserakan. Bahkan, tumpukan sampah berada di drainase.

"Kurangnya kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan, apalagi ini merupakan gerbang utama Perumahan Graha Indah yang dilalui banyak orang, bukan hanya warga Graha saja tetapi warga luar Graha," ungkapnya.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, kawasan perumahan Graha Indah ini terdapat Kantor Kelurahan Graha indah.

Tentunya, setiap hari selalu dilewati para pegawai pemerintahan yang berkewenangan mengatur area ini. Namun, hal ini tidak menjadi perhatian para pegawai pemerintah.


"Sangat memprihatinkan, tidak menunjukkan pintu gerbang utama, padahal disitu jalan menuju Kantor Kelurahan. Atau mending dijadikan pasar saja biar tambah kumuh. Harusnya ini ditindak bukan dibiarkan saja," serunya.

Sebagai warga Perumahan Graha Indah, Oddang merasa geram melihat gerbang utama perumahan graha indah sudah beralih fungsi, mulai dari PKL berjualan di trotoar dan pedagang toko menambah lapak di atas drainase.

Ia sudah melapor kepada pihak kelurahan berulang kali untuk dapat menertibkan para penjualan di kawasan ini. Namun, hingga saat ini laporan tersebut tidak ada tindak lanjutnya.

Sebenarnya tidak melarang untuk berjualan tetapi harus menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, sehingga gerbang utama Perumahan Graha Indah tidak terkesan kumuh.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Syarifuddin Oddang. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Syarifuddin Oddang. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

"Sampah-sampah dibiarkan, seperti penjual ikan membuang air di badan jalan, kotak-kotak packing sayur numpuk di atas drainase," terangnya.

Ketidakpedulian ini dapat menyebabkan banjir, kerusakan jalan, kerusakan fasilitas umum dan sosial. Begitu juga dengan parkir kendaraan roda enam milik perusahaan yang menyebabkan kemacetan.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar