Namun, persoalan itu kembali sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati yakni pihak Kelurahan atau Dishub Balikpapan.
Diketahui, salah satu visi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota Nyaman dihuni,
sebagai tempat tinggal maupun sebagai tempat beraktivitas baik aspek fisik seperti fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang maupun non fisik.
Untuk itu, PJU harus menjadi perhatian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Balikpapan.
Salah seorang Ketua RT 35 Kelurahan Muara Rapak Rudi mengatakan, apabila petugas Dishub sudah turun ke lapangan untuk memperbaiki PJU mati di sekitar Kelurahan Muara Rapak, yakni di Jalan Imus Payau RT 35 dan Jalan Inpres 2 RT 48.
"Masih ada delapan titik yang padam," ujarnya.
Rudi menyampaikan, semua warga yang ada di Jalan Inpres berharap PJU supaya menyala, agar pengguna jalan nyaman dan aman.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar