BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, di Auditorium Lantai 2 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Rabu (25/5/2022).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK perwakilan Kaltim, atas LKPD Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud.
Opini WTP ini adalah kesembilan kalinya yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota H Rahmad Mas’ud juga didampingi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, Inspektur Inspektorat Tirta Dewi, Kepala Dinas PU Yusri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Sri Juliarti dan Plt Kepala BPKAD Pujiono.
Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar menyampaikan dalam sambutannya, opini ini merupakan pernyataan profesional auditor atau pemeriksa. Menyatakan bahwa suatu laporan keuangan sehat atau tidak.
“Sehat itu transparan dan akuntabel. Kita di dalam memberikan opini tidak menyatakan laporan benar atau salah. Tetapi kami mengatakan wajar. Maksudnya kita tidak memeriksa 100 persen. Kami menggunakan sampel,” jelasnya.