BPJS Kesehatan

Alfian Bersyukur Biaya Operasi 80 Juta Ditanggung JKN-KIS

lihat foto
Alfianur, salah satu warga Kota Balikpapan yang merasakan Manfaat Memiliki kartu JKN-KIS. Foto: HO/BPJS Kesehatan.
Alfianur, salah satu warga Kota Balikpapan yang merasakan Manfaat Memiliki kartu JKN-KIS. Foto: HO/BPJS Kesehatan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Biaya pengobatan sebuah penyakit terkadang tidaklah sedikit, apalagi jika sudah termasuk kedalam kategori penyakit katastropik.

Katastropik sendiri merupakan kelompok dari penyakit yang berbiaya besar, salah satunya penyakit jantung.

Alfianur, salah satu warga Kota Balikpapan mengalami penyakit tersebut. Dirinya diharuskan untuk melakukan tindakan operasi pemasangan ring pada tubuhnya. Kekhawatiran akan biaya operasi tersebut sempat dirasakan olehnya.

Pasalnya, Ia terinformasi biaya pengobatan bisa mencapai 80 juta rupiah.

Namun kekhawatiran tersebut hilang sudah ketika dirinya mengetahui Kartu JKN-KIS yang dimilikinya dapat menjamin biaya operasinya.

Ditemui di tempat kerjanya, Ia mengungkapkan rasa syukur dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ini.

Ia baru kali ini merasakan manfaat langsung dengan adanya kartu JKN-KIS yang dimilikinya.

“Tahun 2021 kemarin, saya dilakukan tindakan operasi pemasangan ring. Sempat waktu itu saya diinfokan oleh dokter jika pakai umum itu biayanya bisa sampai 80 juta.

Wah saya kaget dan kalo pake biaya sendiri uang dari mana kan. Tapi ya untungnya, biaya tersebut bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Alhamdulillah dengan Kartu JKN-KIS ini saya sangat terbantu sekali” ujar Alfianur berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran.


Ia juga menambahkan pelayanan yang baik telah ia rasakan saat dirumah sakit, mulai dari awal pengobatan sampai dengan selesai operasi.

“Saya juga merasa pelayanan yang diberikan oleh petugas rumah sakit sampai dokternya itu sudah sangat baik. Tidak membeda-bedakan antara pasien umum atau pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Lalu saya juga sekarang mengikuti PRB, jadi untuk ambil obat cukup ke apotek aja. Jadi tidak perlu lagi ke rumah sakit” ujar Alfianur.

Sebagai informasi, Program Rujuk Balik (PRB) yang dapat digunakan oleh Peserta JKN-KIS untuk mengambil obat rutin.

Biasanya, Program Rujuk Balik ini diberikan kepada Peserta JKN-KIS yang kondisi kesehatannya stabil.

Setelah dilakukan operasi tersebut, kondisi kesehatan Alfianur semakin membaik.

Sampai saat ini, dirinya masih dapat untuk melakukan pekerjaan rutin seperti bisa. Ia juga selalu bersyukur dan berterima kasih dengan adanya Program JKN-KIS ini.

“Alhamdulillah kondisi sekarang semakin membaik dan saya bisa melakukan pekerjaan seperti biasa.

Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah menjadi Peserta BPJS Kesehatan.

Karena kita tau, berjalannya BPJS Kesehatan dikarenakan ada gotong royong antar sesama” tutup Alfianur.

(BorneoFlash.com/*)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar