BPJS Kesehatan

Lewat Aplikasi Edabu, HRD Badan Usaha Bisa Kelola Kepesertaan JKN-KIS

lihat foto
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan memberikan informasi tata cara penggunaan Edabu kepada perwakilan Human Resource Departement (HRD) perusahaan yang baru bergabung, Kamis (13/05/2022). Foto: HO/BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan memberikan informasi tata cara penggunaan Edabu kepada perwakilan Human Resource Departement (HRD) perusahaan yang baru bergabung, Kamis (13/05/2022). Foto: HO/BPJS Kesehatan.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Saat ini, pengelolaan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi sebuah perusahaan dapat melalui Elektronik Data Badan Usaha (Edabu).

Aplikasi tersebut disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk membantu sebuah perusahaan dalam mengelola data kepesertaan karyawannya.

Untuk mendukung hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan memberikan informasi tata cara penggunaan Edabu kepada perwakilan Human Resource Departement (HRD) perusahaan yang baru bergabung, Kamis (13/05/2022).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya ke dalam Program JKN-KIS.

Tentunya, keberhasilan berjalannya Program JKN-KIS terjadi atas dasar dukungan berbagai stakeholder termasuk perusahaan-perusahaan.

"Dalam kegiatan hari ini diharapkan para perwakilan dari perusahaan dapat memahami cara pengelolaan kepesertaan karyawannya melalui Edabu.

Pengelolaan data seperti penambahan dan pengurangan karyawan serta perubahan data lainnya dapat dilakukan melalui edabu ini.

Kegiatan ini juga rutin kami lakukan agar informasi terbaru dapat tersampaikan kepada perusahaan dan karyawannya," kata Sugiyanto.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar