BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Akibat unggahan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Profesor Budi Santosa Purwokartiko yang dianggap tidak toleran terhadap agama.
Aliansi Masyarakat Islam Kota Balikpapan menggelar aksi damai yang diikuti ratusan umat Islam di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Jumat (13/5/2022).
Penanggung jawab aksi damai, Abdul Rais menyerukan seruan ini di Kantor DPRD Balikpapan sebagai kantor wakil rakyat dan anggota DPRD pun dipilih oleh rakyat.
"Tempat kita mengadu dan tempat membuat regulasi. Kalau perlu usulkan regulasi ke MUI Balikpapan bahwa Balikpapan mendukung, untuk memerangi islamophobia. Kalau perlu masukkan sebagai Peraturan Daerah Balikpapan," ujarnya.
Dalam orasinya, Abdul Rais meminta agar Rektor ITK diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mencabut gelarnya sebagai Profesor dan melaporkan kepada Kepolisian atas unggahan yang dianggap tidak baik. Atas perbuatan yang telah dilakukan, maka Rektor dapat dihukum.
"Supaya mempunyai efek jera, sehingga tidak ada Budi lain di Kota Balikpapan," serunya.
Menurutnya, sebagai Rektor tidak sepatutnya mengucapkan hal seperti itu yang tidak sepantasnya seorang akademis menuturkan kalimat yang bersinggungan dengan agama. Apalagi beliau bukan latar belakang dari Ustad atau Kiai.
"Harusnya seorang rektor bersaing dalam ilmu pendidikan bukan mencampuri soal agama yang dia bukan Ustad dan bukan Kiai. Harusnya bersaing teknologi bagaimana penemuan atau ide terbaru. Kami menghujat dan menyayangkan statement Rektor ini," ungkapnya.
Lanjut Abdul Rais meminta untuk perangi Islamophobia di Kota Balikpapan. Jangan sampai ada narasi di Kota Balikpapan yang mendekriminasikan Islam melakukan hal-hal yang intoleran dan mengadakan gerakan-gerakan yang tidak mewadahi kegiatan semua agama.
"Kami akan memerangi itu sampai kapanpun dan minta Rektor ini tidak berada di Balikpapan," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar