Alat Kelengkapan Dewan DPRD Balikpapan Telah Disahkan, Ini Susunannya 

oleh -
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah selesai menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Nama-nama beserta struktur telah resmi disahkan melalui rapat paripurna internal di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (22/3/2022).

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dan berlangsung dengan khidmat dan lancar.

“Hari ini adalah paripurna ke 4 di masa sidang pertama yang menetapkan lima rancangan keputusan,” ujar  Budiono seusai memimpin rapat paripurna.

Lima rancangan keputusan yang ditetapkan adalah rancangan keputusan Badan Musyawarah, rancangan putusan Komisi, rancangan putusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rancangan putusan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan rancangan putusan Badan Kehormatan (BK).

Budiono mengatakan, bahwa dasar keputusan rapat ini berdasarkan hasil rapat gabungan yang dilaksanakan pada sore hari. Dalam rapat tersebut membahas dan menyepakati surat dari fraksi-fraksi terkait usulan anggota fraksi untuk ditempatkan pada  komisi maupun Badan.

“Itu  yang sudah terjadi, Alhamdulillah, kita sudah bisa menyelesaikan penetapan AKD,” terangnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.