BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan akhirnya telah ditetapkan. Usai melewati pembahasan dan diskusi yang menghabiskan waktu cukup panjang.
Penetapan struktur AKD tersebut diawali dengan kegiatan rapat gabungan fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah secara tertutup di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (22/3/2022) sore.
Dalam rapat tersebut menyampaikan susunan nama-nama AKD dan Komisi yang terdiri dari empat komisi dan empat badan. Namun masing masing komisi memiliki jumlah anggota yang berbeda-beda.
” Alhamdulillah, relay panjang untuk dapat mengakomodir semua kepentingan fraksi pada hari ini terbentuk,” jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah seusai rapat gabungan pembahasan AKD di Ruang rapat paripurna.
Abdulloh menyampaikan, AKD DPRD Balikpapan yang sudah terbentuk yakni masing-masing Komisi mulai dari Komisi 1-4, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Pembentukan AKD ini disegerakan mengingat kepentingan masyarakat lebih besar dan kegiatan menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) luar biasa padat, seperti pembangunan infrastruktur termasuk sekolah.
“Teman teman DPRD memaklumi, meski ada gejolak kerikil kerikil tajam yang terjadi di masing masing fraksi itu merupakan urusan internal fraksinya masing masing,” ujar Abdulloh.
Abdulloh menyampaikan, secara keseluruhan anggota DPRD dan AKD tidak ada masalah sehingga pengesahan penetapan dilanjutkan dengan dilakukan rapat paripurna pada hari ini jam 19.00 Wita agar besok dan seterusnya DPRD mulai bisa bekerja.
” Malam ini akan dilanjutkan paripurna penetapan AKD DPRD Balikpapan,” ucapnya kepada awak media.
Ditambahkan Abdullah, susunan nama-nama AKD DPRD Balikpapan mengalami perubahan dari sebelumnya. Seperti halnya, susunan Empat Komisi yakni Ketua Komisi I yakni Laisya Hamsah berasal dari Partai PKS, Ketua Komisi II yaitu Suwanto dari Partai PDI Perjuangan, Ketua Komisi III adalah Alwi Al Qadri dari Partai Golkar dan Ketua Komisi IV Doris Eko Partai Golkar.
Ketua Badan Kehormatan adalah H Ali Munsjir Halim dari Partai Demokrat, Wakil Badan Kehormatan Umar Hatta dari Partai Perindo. Sedangkan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah yaitu Andi Arief Agung dari Partai Golkar dan Wakil Iwan Wahyudi dari Partai PPP.
Kemudian, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Balikpapan adalah Ketua DPRD Balikpapan H Abdullah.
“Dengan terbentuknya AKD ini dapat memberikan semangat bekerja (DPRD), demi rakyat Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)