Sudah Keputusan Presiden, Wali Kota Balikpapan Dukung Kepala Otorita IKN Terpilih

oleh -
Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Namun, semua keputusan itu yang mempunyai kewenangan adalah Presiden sehingga keputusan yang telah ditetapkan harus didukung.

Memang sebelum adanya penetapan ini, Presiden Jokowi sudah bertemu secara langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat Kalimantan saat berkunjung ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meninjau IKN.

“Kita akan tetap mensukseskan pembangunan IKN di Kaltim,” serunya.

Setelah ditetapkan Kepala Otorita IKN beserta Wakil Otorita IKN, rencana akan berkantor di Balikpapan. Rahmad pun mendukung jika akan berkantor di Kota Balikpapan.

Pasalnya, di wilayah IKN belum ada tempat yang bisa dijadikan tempat tinggal. Akan tetapi, Kota Balikpapan sebagai Kota penyangga IKN meminta dukungan dari Pemerintah pusat untuk menyiapkan fasilitas yang belum tersedia.

“Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah pusat. Melalui regulasinya Pemerintah pusat bisa membantu fasilitas yang belum ada di Kota Balikpapan termasuk secara infrastruktur,” terangnya. 

Dengan pemindahan IKN di Kaltim, tentunya penduduk akan bertambah di Kota Balikpapan sehingga berpengaruh pada infrastruktur.

Hal itu dikarenakan lokasi IKN masih belum ada tempat tinggal tentunya masyarakat yang datang dari Jakarta atau daerah lainnya akan bertempat tinggal di Balikpapan.

“Kita akan berkoordinasi terus dengan Pemerintah pusat untuk bisa menyiapkan. Walaupun kita mempunyai anggaran namun anggaran yang kita siapkan, tapi khusus untuk warga kita dulu warga pendatang belum kita perhitungkan. Mudah-mudahan Pemerintah pusat memikirkan itu,” pungkasnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.