BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Penyelesaian ganti rugi lahan tol Balikpapan-Samarinda (Balsem) yang berada di Kilometer 6 atau dikenal dengan seksi V mulai mendapat titik temu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan koordinasi dengan Kantor ATR/BPN Kota Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Polresta Balikpapan dan 16 warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur dengan opsi damai.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Simon Sulean mengatakan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa akan berusaha mendorong untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kepala Kanwil BPN akan menyelesaikan permasalahan ini, agar warga tidak menutup jalan tol yang mengganggu lalu lintas jalan tol," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (10/3/2022).
Pemerintah kota mengambil inisiatif untuk menangani ini dengan menemukan kedua belah pihak. Tentunya, keputusan ini tetap ada di pihak BPN.
"Pemerintah kota saat ini telah membentuk tim identifikasi di lokasi ,untuk meninjau lapangan dan mendatangkan kedua belah pihak agar bisa dipertemukan, karena selama ini belum pernah dipertemukan," ungkap politisi partai hanura.
Saat ini masih dalam tahap negosiasi kedua belah pihak yang belum ada keputusannya sampai sekarang. Namun, Pemerintah terus berupaya melakukan perdamaian sebagai langkah efektif untuk meminimalisir permasalahan ini.
Simon sapaan karibnya mengatakan, bahwa ada pihak lain yang tidak menginginkan adanya mediasi, tetapi pemerintah berupaya mempertemukan kedua belah pihak yang menguasai kepemilikan tanah supaya dapat segera terselesaikan.
"Apakah kedua belah pihak sepakat untuk mediasi atau tidak, Ini masih tahap sementara pemerintah mempertemukan mereka," terang Simon.
Setelah adanya pertemuan dan Pemkot turun langsung meninjau ke lapangan dan mempertemukan BPN Balikpapan bersama Kakanwil BPN dengan warga pemilik lahan tol Balsam untuk memberikan win solution.
Akhirnya, penutupan jalan tol Balsem telah dibuka hingga saat ini sambil menunggu keputusan akhir. "Ini sampai sekarang belum selesai masih bertahap jadi dipanggil secara berkelompok," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar