Pemkot Balikpapan

Saat Sidak Distributor Minyak Goreng, Disdag Balikpapan Minta Stok yang Ada Segera di Distribusikan

lihat foto
Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan bersama KPPU dan Ombudsman melakukan sidak distributor minyak goreng di Gudang PT Has Jaya di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2, Selasa (8/3/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan bersama KPPU dan Ombudsman melakukan sidak distributor minyak goreng di Gudang PT Has Jaya di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2, Selasa (8/3/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sejumlah distributor minyak goreng yang ada di Kota Balikpapan.

Kepala Disdag Kota Balikpapan Arzaedi Rachman memimpin sidak untuk melihat dan mengecek langsung distributor minyak goreng yang berada di gudang distributor PT. Has Jaya di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 2 Balikpapan Utara, Selasa (8/3/2022).

"Stok yang ada ini kami minta untuk segera didistribusikan sesuai dengan permintaan pasar," jelasnya.

Sebenarnya, stok minyak goreng yang ada di Kota Balikpapan pada bulan Februari 2022 mencukupi, tetapi untuk bulan Maret 2022 masih belum diketahui, karena dalam tahap pelaporan dari distributor.

"Laporan dari distributor naik turun dan kebutuhan masyarakat juga meningkat. Kalau kita kalkulasi itu sebetulnya tiga sampai empat liter untuk satu keluarga satu bulan. Tapi kenyataannya stok yang ada lebih, tapi kenapa di lapangan kosong," ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Sejumlah tumpukan karton migor merk Madina yang tersusun rapi, informasinya akan disalurkan ke sejumlah lokasi di Balikpapan maupun di Penajam Paser Utara dan Tanah Grogot.

"Kami harap didistribusikan khusus untuk di Balikpapan, karena ring satunya di Balikpapan," ucapnya.


Arzaedi mengatakan menurut keterangan dari produsen masih tetap mendistribusikan migor. Jadi tidak ada istilah stop atau ditahan akan tetapi sekarang permintaan dibatasi.

"Purchase Order (PO) keluar langsung dari produsen. PO di Balikpapan dijatah berapa Kemudian selanjutnya kita minta pada saat pendistribusian untuk Balikpapan minta dicantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 Ribu per liter. Nanti faktur mereka dicap bahwa ini dijual dengan harga Rp 14 ribu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah V KPPU, Manaek SM Pasaribu mengatakan, memang tren ada kekosongan di beberapa ritel modern. Jadi terjadi perpindahan dari perilaku masyarakat yang membeli minyak goreng ke ritel modern. Pasalnya, harga minyak goreng di pasar tradisional di atas HET.

"Kami menemukan beberapa indikasi adanya temuan dari Pasar tradisional sudah mendapatkan modal dari distributor diatas HET. Kami konfirmasi ke Distributor menjual sudah dengan di bawah HET," urainya.

Pihak KPPU akan menelusuri lagi, benar atau tidak pasar tradisional itu membeli harga modalnya di atas HET. Sebenarnya, pihak KPPU juga sudah melakukan pemantauan sejak Oktober 2021 dan ini masuk tahap penelitian.

Saat ini sudah dipanggil beberapa pihak dari produsen maupun distributor dan sudah dilakukan penelitian di Jakarta. Data dan informasi ini dikumpulkan KPPU setiap minggu mengenai survei-survei yang nantinya akan dilaporkan ke Kantor Wilayah.

Diakui bahwa kemarin banyak ditemukan perilaku dari masyarakat yakni, pertama memang melihat ada fenomena adanya kekurangan pasokan dari produsen ke distributor.


Kemudian, adanya panic buying masyarakat yang dikarenakan masih ada terlihat harga yang berbeda, baik di Pasar Tradisional maupun di Ritel Modern.

"Memang trennya ritel modern di Balikpapan sudah sesuai HET, tapi di Pasar tradisional bisa dilihat harganya di atas HET," tuturnya.

Inilah yang menjadi fenomena yang agak sedikit berbahaya, karena bisa jadi Distributor ini memilih menjual ke pasar tradisional karena mendapatkan untung lebih tinggi.

"Kami lihat juga dari sisi perbandingan, seperti contoh di Samarinda di Pasar Segiri ada bundling, jika membeli minyak goreng satu liter Rp 14 ribu, wajib membeli santan, artinya adanya bundling dan ini salah satu pelanggaran dari UU Nomor 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha," tegasnya.

Sedangkan Owner distributor PT.Has Jaya, Has Hadi Susanto menyampaikan minyak goreng dialokasikan langsung dari pabrik bukan dari permintaan distributor sejak bulan Januari 2022. Sebelumnya, penjualan bebas justru malah menjual sebanyak mungkin.

Sebelumnya, minyak goreng yang datang dari pabrik enam kontainer untuk semua jenis ukuran minyak goreng tetapi kalau ke depan hanya mendapat masing-masing satu kontainer untuk minyak goreng satu liter, dua liter dan lima liter. "Dialokasi sama mereka," imbuhnya.

Ia membantah jika dikatakan distributor menjual minyak goreng diatas harga HET justru distributor telah menjualkan dibawah HET Rp 13.500 per liter. "Dari pabrik sudah disesuaikan," tutupnya.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar