BorneoFlash.com - Setelah Pemerintah Pusat mengesahkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, maka akan menjadi sumber perekonomian baru.
Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.
Sehingga secara otomatis akan banyak sekali lowongan pekerjaan dan masyarakat juga diharap mempersiapkan diri bila ingin mencari nafkah di lokasi tersebut.
Berdasarkan Lampiran 2 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dikutip BorneoFlash.com dari CNBC Indonesia, pada Rabu (23/2/2022), dituliskan klaster ekonomi yang dikembangkan dapat mendorong kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan penduduk lokal.
Setidaknya ada enam klaster yang akan menjadi prioritas untuk dikembangkan, yaitu teknologi bersih, farmasi, pertanian, ekowisata, kimia dan energi rendah karbon.
Dan dua klaster pendukung Klaster Pendidikan Abad ke-21 dan Smart City - Pusat Industri 4.0.
Dari berbagai klaster tersebut, terdapat dua klaster yang sudah melekat dengan penduduk lokal dan memiliki partisipasi yang cukup tinggi.
Yang pertama adalah klaster ekowisata dan pariwisata kesehatan/kebugaran. Adapun lapangan kerja yang dapat tercipta dari pengembangan kluster tersebut yaitu:
Pengusaha dan pemandu wisata beserta pemandu satwa liar, jagawana, dan ekowisata komunitas dan budaya;
Perajin, pengusaha dan pekerja di toko cendera mata lokal, dan penyelenggara lokakarya kerajinan tangan;
Pengusaha dan pekerja di pusat kesehatan/kebugaran, spa lokal, klinik kecantikan, dan penyembuhan tradisional;
Pengusaha, manajer, dan pekerja di bidang akomodasi dan kuliner;
Pengusaha dan pekerja di agro-ekowisata, koperasi pertanian, serta pasar pertanian; dan
Pengusaha dan pekerja di ritel, makanan dan minuman, serta seni dan hiburan.
Yang kedua adalah klaster industri pertanian yang berkelanjutan, terutama untuk ekstrak tanaman dan produk herbal.
Klaster ini mengarah pada peningkatan komoditas pertanian yang dihasilkan penduduk lokal dan membuka lapangan kerja dari proses hilirisasi pengolahan komoditas pertanian.
Lapangan kerja yang tercipta dari pengembangan klaster tersebut, misalnya adalah untuk ekstrak tanaman:
Petani tanaman sumber ekstrak;
Pekerja tanam, panen, pengeringan, dan produksi;
Pengumpul hasil alam liar;
Pengusaha, manajer, dan pekerja di manufaktur produk pertanian tradisional lokal;
Pedagang besar dan kecil; dan
Pengusaha dan pekerja pengemasan dan pemasaran.
Di luar sektor yang sudah digeluti penduduk lokal, strategi pembangunan kapabilitas dan peningkatan keterampilan menyeluruh diupayakan demi memastikan kesempatan kerja yang inklusif dan merata.
IKN juga diharapkan dapat menggali potensi untuk memperkuat pendidikan dan pelatihan teknis dan vokasi yang terjangkau bagi masyarakat demi memastikan aksesibilitas dan inklusivitas, terutama bagi anggota masyarakat yang kurang mampu, tidak bekerja, usia lanjut, berkebutuhan khusus, atau buta huruf.(*)
Sumber: CNBC Indonesia, IKN.go.id
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar