8 Kilogram Sabu Diamankan Kodim 0907/Trk Dibandara Juwata Tarakan

oleh -
Kodim 0907/Trk berhasil amankan Narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Internasional Juwata Tarakan sekitar pukul 11.30 Wita, Jumat (11/2/2022). Foto : HO/Pendam VI/Mlw.
Kodim 0907/Trk berhasil amankan Narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Internasional Juwata Tarakan sekitar pukul 11.30 Wita, Jumat (11/2/2022). Foto : HO/Pendam VI/Mlw.

BorneoFlash.com, TARAKAN – Narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram berhasil diamankan petugas gabungan yang dimotori Kodim 0907/Trk di Bandara Internasional Juwata Tarakan sekitar pukul 11.30 Wita, Jumat (11/2/2022).

Petugas gabungan berhasil mengamankan 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 8.238 gram atau 8 kilogram lebih.

Barang haram tersebut diamankan dari seseorang atas nama (inisial) RI, dan diduga akan dibawa keluar Tarakan melalui Bandara.

Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si mengatakan, untuk kronologi lebih lengkap pengungkapan kasus ini akan di release resmi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

“Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara,” ujarnya dalam press release.

Dandim menegaskan, meski informasi awal pengungkapan kasus ini dari Intel Kodim 0907/Tarakan namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan.

“Penangkapan ini tidak serta merta dari personil Kodim saja, namun ada personil dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan,” tegasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.