Di ketahui, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bungkus teh cina, kemudian dibungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus.
Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bal, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, handphone dan lainnya.
Dandim mengungkapkan, barang bukti diamankan sudah masuk dalam bagasi pesawat.

“Jadi barang ini sebetulnya sudah masuk dalam bagasi, tapi nanti kronologinya akan disampaikan oleh BNNP Kaltara.untuk Penerbangan rute Tarakan – Makassar – Palu menggunakan maskapai Lion Air,”pungkasnya.
Dalam penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907 Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan.
Sumber : Pendam VI/Mlw






