Sabaruddin Panrecalle: Kunker Dewan Boleh di Lakukan Sebatas Dalam Daerah 

oleh -
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. Foto : BorneoFlash.com/Niken.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. Foto : BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Perjalanan dinas ke luar daerah khususnya Pulau Jawa dan Bali, jika tidak penting tidak perlu dihadiri. Hal ini merupakan instruksi yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan.

Begitu juga yang diterapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. 

“Sebelum diimbau Wali Kota, Kami sudah sepakat bahwa eksekutif, legislatif dan Yudikatif sepakat tidak ada perjalanan dinas, “ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Senin (7/2/2022). 

Sabaruddin mengatakan kunjungan kerja yang boleh dilakukan hanya sebatas di dalam daerah saja itupun terbatas.

“Kami juga memperingatkan, kalau itu tidak urgent mending tidak usah dulu. Beberapa bulan terakhir ini sudah tidak ada kecuali penting. Kan bisa melalui Zoom meeting, saya rasa tidak perlu keluar daerah,” ujarnya. 

Hal ini dilakukan sampai kasus Covid 19 di Kota Balikpapan melandai. Guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid 19 di Kota Balikpapan. Pasalnya, penyebab lonjakan ini dikarenakan dari pelaku perjalanan.

Apabila tidak penting, lebih baik tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Jika memang penting, usai melakukan perjalanan keluar daerah harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu dan tidak kontak erat dengan keluarga di rumah.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.