Usulan selanjutnya, permohonan pemanfaatan lahan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Muara Rapak, agar dapat menyelesaikan permasalahan terkait penerimaan peserta didik baru yang selalu terjadi setiap tahun.
Dalam kesempatan yang berbeda Anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang melalui virtual menyampaikan, Rakorenbang ini untuk menyerap usulan dalam anggaran tahun 2023, karena untuk tahun 2022 sudah terprogram.
Adapun 10 usulan yang telah disepakati dari Ketua RT dan diseleksi oleh Kelurahan akan di bawah dalam Rakorenbang di tingkat Kecamatan.
“Agar semua usulan RT untuk di masukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga usulan itu bisa diakomodir,” harapnya.

Ditambahkan Oddang, pemanfaatan peralihan dari lahan Pertamina yang akan digunakan untuk pembangunan SMP dapat segera diselesaikan bersama-sama.
Karena ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Tentunya, didukung dengan sarana dan prasarana.
(BorneoFlash.com/Niken)