Sementara seksi Pidana Khusus yang dipimpin Iswan Noor menangani berbagai perkara khusus. Terutama kasus korupsi.
Tahun lalu pihaknya menangani sejumlah perkara tipikor. Diantaranya untuk penyelidikan sebanyak 7 perkara, Penyidikan 3, Penuntutan 2 dan Eksekusi 7 perkara.
Untuk kasus dugaan tipikor yang tengah disidik Kejari antara lain, kasus Hibah KPU Mahulu, Pembangunan jalan Tanjung Isuy kecamatan Jempang serta kasus tipikor Dana DBHDR di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu ada dua kasus dugaan tipikor yang baru diungkap di era Kajari Bayu Pramesti. Yakni pengadaan seragam sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar tahun 2017-2018.
“Semua tetap jalan sekitar 5 kasus. Di Pidsus ini termasuk yang sudah kita tahan kasus BPBD pak Jenton dan Adriani,” jelas Bayu Pramesti.
Sedangkan seksi Pidana Umum (Pidum) tahun 2021 menangani 186 perkara sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima dari pihak kepolisian.
“Untuk tahap satu, berkas yang dikirim ke kita ada 171 perkara, tahap dua 187 berkas perkara. Yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan 176 berkas perkara, dan yang sudah vonis atau eksekusi 174 perkara,”pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Lis)