BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Salah seorang wanita pemandu tempat karaoke di Balikpapan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota oknum Polda Kaltim.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka lebam di bagian wajah mata dan bibir.
Bahkan terlihat putihan bola mata sebelah kiri memerah lantaran dugaan dipukul dengan benda tumpul
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilakukan tindakan terhadap pelaku.
Dia menerangkan, saat ini pelaku sudah berada di sel di Polda, dan penganiayaan tersebut masuk pidana.
“ditangani Polresta Balikpapan untuk oknumnya ditangani Propam Polda Kaltim,” ujarnya Senin (3/1/2021).
Lanjut dia terangkan, untuk lokasi kejadian dirinya membantah bahwa terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM).
Melainkan di indekos korban yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kota yang terjadi pada Sabtu (1/1/2022) pagi sekira pukul 07.00 Wita.
“Kejadian di indekos bukan di THM di kosan perempuan, tidak ada tugas dinas dan murni tindakan pribadi,”bebernya.
Adanya kejadian tersebut dirinya memberikan antensi kepada seluruh personil jajaran Polda Kaltim agar selalu melaksanakan tugas sebaik-baiknya, serta menjaga citra Polri.
“Tak henti-hentinya kami memberikan arahan kepada anggota agar menjaga kehormatan dan tidak menurunkan citra Polri. Laksanakan tugas sebaik-baiknya tidak menyalahi aturan hindari perbuatan tidak terpuji,”pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)