Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan Polresta Samarinda sepanjang 2021 ada sekitar 16 kasus dari 17 kasus yang diterima.
“Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya,” ulasnya.
Selain 11 kasus menonjol, polisi berpangkat melati tiga ini juga memaparkan dua perkara lainnya. Yakni perjudian dan korupsi. Yang mana pada kasus perjudian Korps Bhayangkara berhasil menuntaskan 9 kasus dari 9 laporan dengan presentase capaian 100 persen. Kasus perjudian ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya, yakni hanya 4 laporan yang berhasil diselesaikan dari 5 yang masuk.
Capaian sempurna juga terjadi pada kasus korupsi, dari 1 laporan yang diterima berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen. Kasus korupsi ini pun mengalami penurunan jika dibanding 2020 kemarin. Yang mana tercatat ada 2 laporan yang diterima dan berhasil diselesaikan semuanya.
“Untuk tahun ini keduanya berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen,” terangnya.
Dalam capaian yang cukup baik sepanjang 2021 saat ini, Arif juga menyampaikan harapannya agar masyarakat di waktu mendatang terus mendukung langkah dan kinerja kepolisian untuk terus bersinergi.
“Tentunya kami perlu dukungan masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan,” pungkasnya.
Selanjutnya untuk menyongsong tahun baru 2022, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman menurunkan sejumlah personil yang nantinya akan ditempatkan di beberapa titik keramaian.
Antisipasi tersebut yaitu dengan mendirikan pos keamanan dan pos pelayanan di setiap mall, tempat keramaian, tempat wisata, bandara udara dan pelabuhan.
“Saya taruh sejumlah personel di beberapa titik untuk pengamanan malam tahun baru, mereka akan melakukan patroli dan menciptakan suasana yang kondusif,” ungkapnya di Mapolresta Samarinda jalan Slamet Riyadi.
Daripada menggelar pesta selama perpindahan tahun, masyarakat seharusnya melakukan banyak kegiatan positif seperti mendatangi anak yatim piatu ke pondok pesantren atau mengadakan pengajian untuk merefleksi diri.
Kegiatan yang sekiranya menimbulkan keresahan dan akan merugikan banyak orang kata Arif, seharusnya dijauhi dan jangan dilakukan.
“Tahun baru bukan hari yang harus dilakukan dengan pesta-pesta, apalagi pesta mabok-mabok. Lebih baik rayakan dengan khidmat, kita refleksi diri untuk menyongsong tahun 2022. Banyak-banyak berdoa saja di rumah,” jelasnya.
Ia sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk terus menjaga ketertiban, khususnya pada setiap aktivitas yang dapat menimbulkan ancaman.
Sumber : Humas Polda Kaltim