Pemkot Balikpapan Akan Berikan Korban Kebakaran Biaya Sewa Rumah

oleh -
Pemerintah Kota Balikpapan saat ini telah mengambil langkah-langkah penanganan ratusan jiwa korban kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Dahor II dan Gunung Polisi Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan  Barat pada Rabu (15/12/2021) lalu. Foto : BorneoFlash.com/Eko.
Pemerintah Kota Balikpapan saat ini telah mengambil langkah-langkah penanganan ratusan jiwa korban kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Dahor II dan Gunung Polisi Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan  Barat pada Rabu (15/12/2021) lalu. Foto : BorneoFlash.com/Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan saat ini telah mengambil langkah-langkah penanganan ratusan jiwa korban kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Dahor II dan Gunung Polisi Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan  Barat pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Asisten 1 Sekdakot Balikpapan, Saiful Bahri mengatakan, dari awal Pemkot Balikpapan sudah mengambil langkah-langkah untuk penanganan ratusan jiwa korban kebakaran.

“Langkah-langkah yang dilakukan Camat dan Lurah sejauh ini memberikan tempat penampungan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina untuk meminjam bekas mes Wisma Patra ini agar bisa digunakan untuk penampungan,” ujarnya, saat mengunjungi posko kebakaran, Jumat (17/12/2021).

Walaupun sebagian warga telah membuat tempat penampungan sendiri di luar posko, dia katakan, penampungan di Wisma Patra ini sangat layak untuk dijadikan tempat penampungan korban kebakaran.

“Kalau diliat tempat ini sangat layak untuk penampungan, kita sudah pasang listrik, air dan keperluan lainnya, untuk penampungan sementara layak lah. Tapi memang sebagian (korban) ada yang mengungsi di luar posko,” jelasnya.

Tidak hanya itu dia juga menambahkan, selama tujuh hari kedepan Pemkot memberi status tanggap darurat. Para korban ini selama tanggap darurat akan diberikan subsidi berupa makan tiga kali sehari, pagi, siang dan malam.

“Saya perintahkan ke camat dan lurah jangan sampai ada korban yang tidak dapat makan, tim medis kami siapkan 24 jam di sini secara bergantian,” jelasnya.

Nantinya setelah masa tanggap darurat berakhir,  para korban kebakaran akan diberikan uang untuk biaya sewa rumah beberapa bulan kedepan. 

Selain itu para korban juga akan diberikan perlengkapan peralatan rumah tangga untuk digunakan saat menyewa rumah.

Ditanya terkait besaran biaya sewa yang akan diberikan Pemkot Balikpapan ke para korban kebakaran, Saiful belum memberikan angka pastinya.

Baca Juga :  Tomas,Toga,Todat Serta Toda Bersama Polresta Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan Gelar Baksos

“Besaran sewa saya lupa angkanya, tapi yang jelas mereka akan dapat biaya sewa rumah. Setelah 7 hari kita proses biaya sewa rumah untuk mereka mencari sewa rumah, dan barang-barang yang diserahkan ini sebagian kelengkapan mereka saat menempati rumah sewaan nantinya, karena kelengkapan ini saya liat ada perlengkapan dapur dan lainnya,” tandasnya.

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.