BorneoFlash.com, TANA PASER - Dengan adanya rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menambah jumlah kursi pada Pemilu mendatang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser optimis bakal mencapai target tersebut.
Diperkirakan, jumlah penduduk di Kabupaten Paser bakal bertambah pada pertengahan 2022 mendatang, dengan target 300.001 jiwa, sesuai dengan permintaan DPRD Paser.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, pada Disdukcapil Paser, Singgihmenjelaskan, pada September 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Paser sebanyak sebanyak 295.954 jiwa.
"Sudah ada peningkatan jumlah penduduk dibanding dengan tahun 2020 sebanyak 277.401 jiwa," jelasnya.
Berbagai Inovasi pelayanan dilakukan Disdukcapil Paser, lanjut Singgih, guna memudahkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Seperti melakukan pelayanan jemput bola, pelayanan menggunakan WhatsApp, pelayanan nikah sidang Isbat, pelayanan online E-buen 7inone, bimtek operator bagi staf desa dan kecamatan, dan sosialisasi sadar adminduk tema Kampung KB.
"Dalam hal mengakomodir keperluan masyarakat kami selalu menjawab pertanyaan hingga malam hari. Jika ada masalah sesegera mungkin diselesaikan," kata Singgih.
Untuk mencapai 300.000 plus 1 jiwa, Disdukcapil Paser menyiapkan Administrator Database (ADB) di setiap kecamatan hingga dimulainya tahapan pemilihan legislatif 2024 mendatang.
"Jadi dari kecamatan terus bekerja keras untuk mendata penduduknya. Disdukcapil juga terjun ke lapangan untuk mendata penduduk," tambahnya.
Target capaian pendataan penduduk yang dilakukan Disdukcapil, baik kelahiran, kematian, perekaman KTP sejauh ini telah di atas rata-rata yaitu 98 persen.
"Sehingga menempatkan Paser pada posisi ke 5 dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam pelayanan Akta Kelahiran 0-18 tahun pada 2020 lalu," ujar Singgih.
Sementara itu, Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, daerah harus menyetor jumlah penduduknya paling lambat 16 bulan sebelum Pileg. Sesuai dengan kebutuhan kursi yang tersedia.
Rencananya, Pileg akan dilangsungkan pada Februari 2024 mendatang, dengan artian Juli 2022 semua harus terpenuhi.
Dijelaskan Qoyyim, ada formulasi atau sharing data yang bisa dilakukan. Seperti dilakukan Kementerian Desa dengan memanfaatkan data kependudukan berbasis desa.
"Itu sudah berdasarkan umur, profesi dan lainnya lengkap. Juga ada BKKBN untuk warga yang baru lahir," urainya.
Adapun daftar jumlah penduduk berdasarkan Kecamatan hingga September 2021 di Kabupaten Paser, diantaranya:
Batu Sopang 26.849 jiwa.
Tanjung Harapan 9.979 jiwa.
Paser Belengkong 30.738 jiwa.
4.Tanah Grogot 82.644 jiwa.
Kuaro 31.453 jiwa.
Long Ikis 43.922 jiwa.
Muara Komam 14.130 jiwa.
Long Kali 28.964 jiwa.
Batu Engau 19.694 jiwa.
Muara Samu 7.581 jiwa.
Dengan total keseluruhan jumlah penduduk di Kabupaten Paser sebanyak 295.954 jiwa.
(BorneoFlash.com/Fitriani)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar