BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Jajaran Polsek Balikpapan Barat akhirnya berhasil meringkuspelaku pencurian yang beraksi di Jalan Wolter Monginsidi RT. 41, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat pada Selasa (12/10/2021) lalu.
Dari pengungkapan petugas, polisi mengamankan terduga pelaku AS (26) pada Rabu (27/10/2021) dini hari.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Barang Bukti notebook merk TOSHIBA warna putih, handphone merk VIVO Y12 warna hitam merah, serta OPPO A16 warna hitam kristal masing-masing 1 unit.
” Mendapati BB pelaku, langsung digiring ke Mapolsek bersama barang bukti hasil curian guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto Kamis (28/10/2021)
Adapun kronologi kejadian ini dia katakan, bermula saat jendela kamar korban dalam keadaan terbuka.
Sehingga, pelaku dengan mudah mengambil sejumlah barang berharga sebagaimana barang bukti yang ditemukan petugas saat penangkapan.
Lebih lanjut dia katakan pelaku juga langsung mengakui perbuatannya dan sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
“Tersangka langsung mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih lakukan pendalaman, guna mengungkap adanya kemungkinan keterkaitan dengan aksi kejahatan lainnya di Balikpapan Barat,”tandasnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan sanksi pidana kurungan penjara selama 5 tahun.
(BorneoFlash.com/Eko)