BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur berhasil meringkus PM (21) atas kasus tindak pidana pencurian besi senilai Rp 20 juta, di sebuah workshop perusahaan di Kawasan Jalan Proklamasi pada Sabtu (9/10/2021) lalu.
Akibat aksi pencurian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Timur.
Mendapatkan laporan tersebut jajaran Polsek Balikpapan Timur langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Allhasil dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
Operasi perburuan pelaku kemudian dilakukan, petugas pun berhasil meringkus pelaku PM (21) yang diduga sebagai pelaku pencurian berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Fx Hartanta menuturkan bahwa pencurian tersebut dilakukan pelaku pada malam hari sekira pukul 21.00 Wita.
Dengan cara masuk ke dalam workshop dan mengambil empat besi.
” Ada dua buah besi jenis sharp roller dan dua buah besi jenis plange yang berhasil pelaku curi,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti besi hasil curiannya.
Mendapati hal itu, petugas pun langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk pengembangan kasus.
“Kami dalami, karena besi itu berat apakah beraksi sendiri atau ada temannya,” pungkasnya.
Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(BorneoFlash.com/Eko)