BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan memastikan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru untuk saat mengalami penundaan sementara.
Hal tersebut dikarenakan terdapat gangguan sistem di Korps Lalu Lintas (Korlantas), dan saat ini tengah proses perbaikan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan menghentikan sementara penerbitan SIM baru dalam rangka mengurangi antrean dan kerumunan.
“Tapi untuk perpanjangan SIM masih normal seperti biasa. Karena sistem masih bisa untuk pelayanan perpanjangan SIM dengan aturan yang sama,” ujarnya Senin (2/8/2021).
Hanya memang pembuatan SIM baru saja kata dia yang sistemnya terkendala. Meski demikian lanjut dia terangkan bagi masyarakat yang sudah mendaftar sebelum pihaknya mengumumkan di Sosial Media (Sosmed) Instagram.
Itu kata dia, mereka akan tetap dihubungi oleh petugas melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu ditanya mengenai pelayanan pengurusan SIM baru kapan akan dibuka kembali. Dia katakan pihaknya belum dapat menentukan waktunya kapan.
“Apabila sudah normal kembali nanti akan kami umumkan. Kami masih menunggu perbaikan dari Korlantas,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)