Polda Kaltim Akan Perketat PPKM Darurat di Balikpapan

oleh -
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Saat konferensi pers perkembangangan Covid-19 di Balikpapan pada Jumat (9/7/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Saat konferensi pers perkembangangan Covid-19 di Balikpapan pada Jumat (9/7/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Balikpapan menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan.

Ketentuan-ketentuan pembatasan juga sudah dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan, dan sekarang tinggal masyarakat diharapkan mau memakluminya.

Bahkan dirinya juga selalu bilang, terdapat 3 hal yang penting untuk dilakukan dalam upaya  menekan bertambahnya angka terkonfirmasi positif Covid-19.

Yang pertama adalah, taat kepada Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M itu wajib dilakukan. Melakukan tracing guna memastikan bahwa tidak ada penyebaran lebih lanjut dan yang ke ketiga adalah vaksinasi.

“Tiga hal ini dulu yang harus kita lakukan agar angka terkonfirmasi Positif Covid-19 tidak banyak,” ujarnya dalam konferensi pers perkembangan Covid-19 di Balikapan di Halaman Pemkot Jumat (9/7/2021)

Untuk itu, ketika angka banyak. Maka langkah-langkah antisipasi juga harus dilakukan. 

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat Balikpapan termasuk juga seluruh masyarakat Kaltim untuk taat Prokes.

Dalam kesempatan itu,  dia juga tegaskan pihaknya akan terus melakukan pengetatan. Baik itu dari TNI dan Polri, akan siap mengawal surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Balikpapan tentang PPKM Darurat.

“Dan bagi perusahaan atau restoran  yang bandel, dan tidak mau tutup di jam yang telah ditentukan sesuai edaran,  harus ditutup atau disegel.  Kemudian kami juga Polri, TNI dan Satpol PP akan melakukan survei di lapangan secara ketat apa yang dilarang dalam PPKM Darurat itu harus dipatuhi,” tandasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.