BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terhadap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat RT.
Pemkot Balikpapan bakal menggelontorkan dana senilai Rp 1 juta untuk semua Ketua RT di Balikpapan, sebagai dana insentif membantu penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah RT di Balikpapan.
Hal tersebut diutarakan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pasca menyampaikan rilis perkembangan Covid-19 Balikpapan, di halaman Pemkot Balikpapan Jumat (9/7/2021).
“RT ini bekerja untuk warganya, meski dibayar atau tidak mereka pasti bekerja.
Tapi karena kepedulian pemerintah, kami berikan mereka dana insentif. Agar mereka bisa betul-betul fokus bisa membantu Pemerintah,” ujarnya kepada awak media.
Untuk itu, dirinya berharap, kepada seluruh Ketua RT agar melakukan pendataan kepada warganya yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman).
Selain itu, dia juga menambahkan, pemberian insentif bukan hanya karena tugas RT untuk mendata warganya yang terkonfirmasi positif.
Melainkan membantu Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dalam menyuplai obat-obatan bagi warga yang positif dan menjalani Isolasi Mandiri (Isoman)
“Jadi peran RT disini bukan hanya mendata warganya, melainkan ketika RT memperoleh data warga yang positif, RT juga membantu DKK untuk memberikan obat-obatan bagi warganya yang menjalani isoman. Baik itu yang gejala ringan, sedang, dengan obat yang berbeda-beda,” terangnya.
Dia menegaskan dana senilai Rp 1 juta tersebut akan diberikan seluruh Ketua RT yang ada di Balikpapan. Dan akan dibagikan dalam minggu ini.
“Menggunakan anggaran Pemkot. Diambil dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Sepanjang ada dana pemerintah kota, itu akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)