BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekitar ratusan orang tua murid mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Balikpapan, Jln Ruhui Rahayu I, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Senin (21/6/2021).
Kedatangan ratusan orang tua murid ini sendiri bukan tanpa alasan. Melainkan mempertanyakan mekanisme sistem zonasi yang diberlakukan Disdikbud Balikpapan yang dianggap rancu.
Salah satu orang tua murid Leni mengatakan dirinya menyayangkan, bahwa dalam sistem zonasi kali ini peserta didik yang memiliki nilai akademis lebih baik akan tersisih dengan peserta didik yang nilai akademiknya dibawah.
“Jadi percuma saja kita sekolahkan, dan memberikan les, jika harus tersisih dengan sistem zonasi. Padahal kalau melihat nilai akademiknya anak kami bisa bersaing,” ujarnya menyampaikan orasi.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muhaimin menjelaskan.
Pertama -pertama pihaknya mengingatkan agar orang tua murid yang datang agar tetap menjalan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Terpelepas hal lain, dirinya juga mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan orang tua murid dalam kesempatan tersebut.
Dia menjelaskan terdapat empat poin aspirasi yang disampaikan orang tua murid ke Disdikbud pada saat itu, yang diantaranya.
Pertama, masukan dari orang tua berkaitan dengan jalur prestasi nilai, itu bisa dibuka kembali setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online selesai.
Berlanjut poin ke kedua, orang tua atau pendaftar, yang merasa dirugikan silahkan membetulkan titik koordinat sekolah yang dipilih.
Ketiga, untuk kasus sekolah di kelurahan Prapatan, yang zonasinya di SMP 1, 2 dan 12 agar ditinjau kembali.
Terakhir, keempat penambahan sekolah sangat penting untuk di wilayah Balikpapan Tengah. Untuk itu, forum orang tua mendukung bekas Puskib dijadikan sekolah terutama SMP dan SMA.
Menjawab hal tersebut Muhaimin menambahkan, pertama pihaknya menyetujui bahwa bagi bapak/ibu yang merasa jarak rumahnya dengan sekolah yang titik koordinatnya keliru segera datang sekolah yang dituju.
“Karena kami sudah menyampaikan ke seluruh admin sekolah, apabila ada yang merasa jaraknya. Contoh, jarak dari sekolah hanya 300 meter namun tertulis 700 di titik koordinatnya sehingga tertolak, itu harus dibetulkan oleh sekolah dan sekolah harus menerima,” ujarnya.

Artinya dia terangkan, bisa jadi perubahan-perubahan yang diterima di sekolah itu akan dibetulkan berdasarkan titik koordinat yang sudah dihitung ulang oleh admin sekolah.
Kemudian berkaitan dengan jalur prestasi yang dibuka setelah PPDB Online sekolah. Saat ini masih terdapat batas akhir waktu pendaftaran dimana SD tanggal 25 dan SMP Tanggal 26 berakhir.
Jadi tidak semua sekolah masing masing jalur terpenuhi. Seperti contoh, SMP 1 untuk zonasi pasti habis. Tapi afirmasi belum tentu habis.
Jadi untuk langka yang pihaknya ambil dan pihaknya juga sudah izin kepada wali kota Balikpapan. Pasca pengumuman di tanggal 26 nanti pihaknya akan membuka jalur khusus.
” Jalur zonasi tetapi perhitungannya berdasarkan nilai rapor rata-rata.Tetapi yang di publish sisa yang ada di sekolah,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)