BorneoFlash.com, SENDAWAR – Telah diluncurkannya layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online tentu saja semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Begitu juga yang dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Walaupun untuk di Kubar, layanan ini masih dalam proses penyempurnaan dan direncanakan dapat berjalan dalam waktu dekat.
“Untuk di Kubar, secara persiapan sudah sekitar 90 persen. Hanya ada beberapa yang memang masih harus dipersiapkan lagi,” kata Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Alimuddin pada Senin (17/5/2021).
Diterangkannya bahwa kesiapan 90 persen tersebut adalah dari segi aplikasi, dimana perangkat yang digunakan sudah terinstal dan juga sudah lengkap serta sudah bisa diakses.
Hanya saja masih terkendala dengan E-Rikes dan E-Psikologi yang mana masih membutuhkan kerjasama dari beberapa pihak. Dimana kendala ini bukan hanya terjadi di daerah Kubar tetapi juga di beberapa daerah lainnya.
“Baru beberapa saja yang sudah berjalan, tapi ada di luar Kaltim. Secara keseluruhan di Kaltim sendiri masih terus dipersiapkan mengenai hal ini,” jelasnya.
Layanan pengurusan SIM online ini memang ditujukan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan pembuatan SIM.
Akan tetapi, layanan tersebut hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C saja. Bukan untuk pembuatan/penerbitan SIM baru yang mana harus melalui uji praktek dilapangan.
“Khusus untuk perpanjangan SIM saja, kalau pembuatan baru tetap harus datang langsung,” tegasnya.
Layanan SIM online ini merupakan salah satu program dari kepolisian dalam menjalankan konsep presisi.
Dimana dalam konsep tersebut mengedepankan tindakan prediktif, responsif, transparansi dan berkeadilan. Serta membuat berbagai terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
(BorneoFlash.com/Lilis)