Pasang Pita Putih, Jurnalis Balikpapan Gelar Aksi Solidaritas Untuk Nurhadi

oleh -
Jurnalis Kota Balikpapan menggelar aksi solidaritas di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (21/4/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.
Jurnalis Kota Balikpapan menggelar aksi solidaritas di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (21/4/2021). Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sejumlah jurnalis Kota Balikpapan menggelar aksi solidaritas di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (21/4/2021).

Aksi solidaritas yang berlangsung pada kesempatan tersebut dalam rangka menolak kekerasan terhadap jurnalis. 

Serta sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap rekan jurnalis Nurhadi (Jurnalis Tempo.co Surabaya) yang mendapat kekerasan dalam menjalankan tugas peliputan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Teddy Rumengan mengatakan. 

Aksi solidaritas yang berlangsung pada kesempatan tersebut merupakan bentuk menolak kekerasan terhadap jurnalis. 

“Karena sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka. Kami juga berharap kepada pihak kepolisian dapat menindak pelaku yang menjadi aktor dalam kejadian tersebut. Karena Jurnalis dalam melaksanakannya dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis, merupakan pembungkaman terhadap pers. Hal tersebut merupakan poin pentingnya.

“Makanya kami laksanakan di sini. Itu karena kami tidak ingin, ada kasus kekerasan yang sama terjadi di Balikpapan,” tambahnya.

Hal itu, kata dia mengingat rentetan kasus kekerasan terhadap jurnalis ini kerap terjadi berulang-ulang bahkan sampai berujung kepada kematian.

“Sementara pemasangan pita putih ini sendiri artinya adalah, jurnalis ini juga cinta damai. Kami juga berpesan untuk jurnalis Balikpapan, kita harus saling mendukung satu sama lain, karena kalau bukan  kita-kita siapa lagi,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari. Menanggapi aksi solidaritas tersebut. Ia harapkan, jangan sampai ada kekerasan di Bumi Indonesia ini terkhusus di Balikpapan, maupun di Kalimantan Timur.

“Karena  pekerjaan pers adalah pekerjaan yang mulia. Karena menyampaikan informasi yang sesuai dengan fakta yang nyata,” katanya.

Baca Juga :  Rangkaian HUT 64 Tahun Kodam VI Mulawarman Gelar Aksi Donor Darah  

Pihaknya juga sangat prihatin dengan kejadian kekerasan yang menimpa jurnalis Surabaya tersebut. Karena di era reformasi saat ini termasuk wartawan, harus dilindungi.

“Harapannya kasus ini harus diusut tuntas dan diselesaikan. Sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini, apalagi di Balikpapan,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Fitri Maisyaroh. Bahwa pihaknya juga turut mengapresiasi aksi solidaritas terhadap sesama rekan wartawan  tersebut.

“Saya sangat apresiasi dengan kegiatan ini. Karena inilah bentuk solidaritas, yang sangat positif. Ketika ada salah satu saudaranya mendapatkan sesuatu yang tidak menyenangkan. Maka bagian dari teman-teman yang lain, memberikan dukungan yang konkret seperti aksi solidaritas saat ini,” paparnya.

Pemasangan Pita Putih Kepada Beberapa Wartawan.Foto : BorneoFlash.com/Muhammad Eko.

Oleh karena itu, dirinya selaku anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, bersemangat, bahwa dengan teman-teman wartawan, memiliki hak yang sama. Bebas untuk melaksanakan tugasnya.

“Karena tugas wartawan dalam hal ini pres mendapatkan perlindungan undang-undang nomor 40 tahun 1999. Jadi sama -sama berjuang di lini masing-masing. Dan kami selaku dewan akan terus mengawal perjuangan ini, agar keadilan bisa ditegakan,” pungkasnya. 

(BorneoFlash.com/Eko)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135