BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan tidak merekomendasi buka puasa di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih ada hingga saat ini.
Kepala Satpol PP Zulkifli mengungkapkan. Yang saat ini pihaknya berikan toleransi yakni mereka yang ketika waktu berbuka puasa berada di luar rumah.
“Tidak mungkin kan. Mereka kita larang untuk berbuka di luar rumah. Seperti ketika perjalanan dan waktu berbuka mereka buka di masjid. Mungkin itu saja yang kami antisipasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, dalam hal ini pihaknya mengharapkan kepada pengurus masjid. Baik masjid At Taqwa dan Istiqomah.
Pihaknya informasikan, agar dapat menyiapkan bukaan bagi musafir lokal atau memang musafir yang betul -betul dari luar kota. Yang ketika berbuka mereka berada di luar rumah.
” Itu yang kami harapkan untuk dilayani. Jadi jangan membuat acara buka puasa bersama khusus. Itu yang dilarang. Jadi seperti itu konsepnya,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)