BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menegaskan akan melakukan penertiban terkait maraknya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, hal tersebut juga sudah dikoordinasikan kepada anggota yang ada di Bidang Satpol PP yang menangani hal tersebut.
“Jadi kami juga menyampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) dalam hal ini agar siap -siap menampung,” ujarnya Kamis (8/4/2021).
Dia katakan, meski dirinya di sini hanya sebatas melakukan penertiban dalam penjaringan razia.
Oknum Gepeng tersebut tidak mungkin diamankan di Kantor Satpol PP.
Apalagi mengingat petugas di lapangan banyak mendapati Gepeng tersebut anak kecil atau anak di bawah umur.
“Itu kan anak dibawah umur kami tidak boleh melakukan penahanan. Sehingga ketika kami melakukan razia, kami lakukan pendataan, untuk pembinaan lebih lanjut rananya ada di Dinas Sosial,” tambahnya.
Hanya memang lanjut dia terangkan, saat ini Dinsos tidak ada tempat khusus untuk menampung Gepeng dalam waktu yang lama.
“Sehingga dalam hal ini ada dua alternatif yang harus dilakukan. Pertama Dinsos berkoordinasi dengan Provinsi, dan berlanjut kepada pemulangan Gepeng kepada keluarga mereka masing-masing,” bebernya.
Meski demikian, dia terangkan. Pasca gepeng ini dikembalikan kepada keluarga hal tersebut tak membuat gepeng musiman ini jera melakukan hal tersebut kembali.
Diakuinya siklusnya di situ, dalam mengatasi Gepeng musiman ini.
Makanya lanjut dia terangkan, disamping ada petugas yang melakukan penertiban di lapangan, pihaknya juga akan mencari tau dalang yang mengkoordinir anak -anak tersebut.
“Sama halnya dengan pengemis orang tua yang duduk di lampu merah. Itu juga yang mengkoordinir yang mengantar dan menjemput mereka,” pungkasnya.
(BorneoFlash.com/Eko)