/BorneoFlash.com, SENDAWAR - Masih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 102 tahun pada Senin (1/3/2021) kemarin.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kubar yang membawahi seksi Pemadam Kebakaran (PMK) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar mencegah terjadinya kebakaran.
" Bagi seluruh masyarakat, agar berhati hati akan resiko terjadinya kebakaran. Dengan selalu memperhatikan listrik dan penggunaan kompor setelah usai menggunakannya," ucap Kepala Satpol PP Kubar, Nadisius pada Rabu (3/3/2021).
Setiap ada kejadian kebakaran, memang sudah menjadi tugas dan kewajiban dari petugas PMK.
Akan tetapi, dibutuhkan pula kesadaran dan jiga kewaspadaan dari masyarakat untuk mencegah kebakaran tersebut dapat terjadi.
Apalagi keberadaan petugas PMK ini juga sangat terbatas khususnya di Kubar. karena belum memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tiap kecamatan.
"Diharapkan kedepannya kita memiliki UPT PMK disetiap kecamatan, ini merupakan hal yang urgent apalagi bagi kecamatan-kecamatan terjauh dari ibu kota Kabupaten Kutai Barat. Dimana dengan adanya PMK di setiap kecamatan dapat membantu secara maksimal untuk penanganan kebakaran dan penyelamatannya," tambahnya.
Meskipun demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat untuk terus bekerja dalam menangani bencana kebakaran.
Dan bertepatan dalam rangka HUT PMK/Damkar Nasional ke 102 tahun ini Satpol PP Kubar tetap memberikan pengabdian secara profesional khususnya dalam menangani bencana kebakaran dalam upaya penyelamatan nyawa dan harta benda.
"Kami juga mengucapkan Selamat hari Damkar Nasional ke 102 tahun. Semoga tetap semangat dan siap siaga dalam menghadapi bencana kebakaran," pungkasnya.
(BorneoFlash.com/ Lilis)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar