BorneoFlash.com, TANA PASER – Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, lakukan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
Deklarasi tersebut berlangsung di ruang aula Rutan kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Kamis, (11/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah yang diikuti seluruh pegawai Rutan kelas IIB Tanah Grogot, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Mochamad Judhy Ismono.
Kepala Kejari Paser, Judhy mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh atas apa yang dilakukan Karutan Tanah Grogot dalam mewujudkan zona integritas.
“Tentunya kami sangat mendukung atas apa yang dilakukan Rutan Tanah Grogot dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM,” imbuhnya.