BorneoFlash.com, TANA PASER - Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, lakukan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) tahun 2021.
Deklarasi tersebut berlangsung di ruang aula Rutan kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Kamis, (11/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah yang diikuti seluruh pegawai Rutan kelas IIB Tanah Grogot, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Mochamad Judhy Ismono.
Kepala Kejari Paser, Judhy mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh atas apa yang dilakukan Karutan Tanah Grogot dalam mewujudkan zona integritas.
"Tentunya kami sangat mendukung atas apa yang dilakukan Rutan Tanah Grogot dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM," imbuhnya.
Judhy juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin sangat baik.
"Kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang selama ini yang telah terjalin sangat baik, semoga hal ini tetap dipertahankan kedepannya," kata Judhy.
Menurutnya, dengan koordinasi yang sudah terjalin dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat kedepannya.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Tanah Grogot, Doni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Paser.
Ia memaparkan beberapa visi dan misi yang akan diwujudkan pada tahun 2021 ini salah satunya yang dititik beratkan pada peningkatan pelayanan publik.
"Tentunya kami akan mewujudkan peningkatan pelayanan publik di tahun 2021 ini, dengan artian pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Paser," jelasnya.
Untuk itu, Doni berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pelayanan publik di rutan kelas IIB Tanah Grogot semakin baik, dan terwujudnya zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
(BorneoFlash.com/Fitriani)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar